CFO Bukalapak Minta Pelapak di Media Sosial Kena Pajak

Ayos Carlos
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah merampungkan aturan perpajakan untuk perdagangan online (e-commerce). Aturan tersebut rencananya tidak hanya menyentuh di platform online atau marketplace, namun aktivitas jual-beli di media sosial turut menjadi perhatian.

Co-Founder sekaligus Chief Finance Officer (CFO) Bukalapak Muhamad Fajrin Rasyid merespons positif rencana tersebut karena akan memberi level kesetaraan bagi pelaku yang menjual barangnya di marketplace dengan di media sosial seperti Facebook, hingga Instragram. Dengan pesatnya perkembangan jual-beli online di Tanah Air, pihaknya memastikan potensi pajak yang diperoleh dari sektor ini akan cukup besar.

Namun, pemerintah diminta memerhatikan aspek keadilan dalam upaya menerapkan pajak e-commerce. Jangan sampai, aturan yang dibuat justru tebang pilih sehingga salah satu pihak menjadi dirugikan.

“Pajak di e-commerce ini kalo bisa punya level of playing field yang sama, jadi kita tahu kalo e-commerce itu enggak hanya di platform e-commerce maupun di marketplace tapi juga di social media,” ujar Fajrin.

Dia menilai, perkembangan jual-beli di media sosial bakal makin marak seiring tumbuhnya akun pengguna setiap tahun. Apalagi, untuk menggelar lapak di media sosial sangatlah mudah dan instan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jeda Keraguan: Jalan Menghadapi Pabrik Realitas Buatan Deepfake

Nasional
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Youtube Down Pagi Ini, Masalah Terpecahkan!

Internet
3 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Youtube Down di Seluruh Dunia

Internet
6 hari lalu

Tak Mau Anak Jadi Korban Dunia Maya, Publik Desak Komdigi Tegas Aturan Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal