Daftar Istilah pada Investasi Saham, Investor Pemula Wajib Tahu

Rilo Pambudi
Daftar istilah pada investasi saham, investor pemula wajib tahu.

JAKARTA, iNews.id - Daftar istilah pada investasi saham, investor pemula wajib tahu. Dengan mengetahui sejumlah istilah investasi saham akan membantu investor pemula berinvestasi di instrumen ini. 

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas alias (PT). Bagi investor pemula atau calon investor, mungkin masih banyak sekali istilah dalam investasi saham yang sulit atau belum dipahami.

Mengutip laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), berikut ini daftar istilah pada investasi saham, investor pemula wajib tahu:

1. Bursa Efek

Bursa Efek merupakan sebutan untuk lembaga penyedia sistem, sarana, dan peraturan untuk melakukan perdagangan efek baik dalam bentuk saham atau obligasi. Dengan pemahaman yang sederhana, bursa efek adalah fasilitator yang menghubungkan antara penerbit efek dengan investor. 

Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar atau etalase yang berisi berbagai produk efek siap jual. Di Indonesia, pasar saham juga dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia atau (BEI).

2. Emiten

Emiten merupakan perusahaan atau badan usaha yang menerbitkan efek, baik dalam bentuk saham maupun obligasi di bursa efek.

Emiten digolongkan dalam klasifikasi tertentu. Misalnya, emiten berdasarkan sektor usaha (perbankan, kesehatan, pertambangan, dan lainnya), besarnya kapitalisasi (perusahaan bermodal besar atau kecil), atau masuk papan perdagangan jenis apa (papan utama, pengembangan, atau akselerasi).

3. Sekuritas atau Broker

Perusahaan sekuritas atau broker atau pialang adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, atau kegiatan lain sesuai ketentuan Pengawas Pasar Modal. Sekuritas harus mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi pihak ketiga dalam transaksi efek.

Karena itu, investor pemula harus cermat dan memastikan perusahaan sekuritas yang akan dipakai telah terdaftar di OJK dan menjadi anggota Bursa (AB).

4. Kode Saham

Kode Saham adalah kode yang dimiliki setiap emiten di BEI. Investor wajib mengetahui kode saham ini terutama kode saham emiten yang diminati. Pasalnya, kode saham menjadi nama lain dari emiten yang dipakai dalam perdagangan di bursa.

5. Buy and Sell

Seperti namanya, buy and sell merupakan istilah yang digunakan dalam proses jual-beli saham. Buy berarti membeli produk efek di bursa, sementara sell artinya menjual produk efek atau saham tersebut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

iNews Media Group Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Didorong Melek Pengetahuan Investasi

Bisnis
13 jam lalu

Simak IG Live MNC Sekuritas, Investasi Berkah, Aksi Nyata: Filantropi Syariah untuk Sumatera

Bisnis
15 jam lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Keuangan
19 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Nilai Transaksi Tembus Rp740 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal