Daftar Tarif PLN 17–23 November 2025: Ternyata Rumah Tangga Bisa Hemat Puluhan Ribu!

Komaruddin Bagja
Daftar Tarif PLN 17–23 November 2025 (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Daftar tarif PLN 17–23 November 2025 menjadi topik yang banyak dicari karena pelanggan ingin mengetahui apakah ada penyesuaian harga listrik pada periode tersebut. Informasi dari berbagai media nasional dan lokal menunjukkan bahwa tarif listrik untuk periode ini tetap stabil, tanpa kenaikan untuk golongan rumah tangga subsidi maupun non-subsidi. 

Oleh sebab itu, penting memahami mekanisme penetapan tarif, komponennya, serta cara memeriksa informasi resmi agar tetap dapat merencanakan pengeluaran listrik dengan tepat.

Mengapa Daftar Tarif PLN 17–23 November 2025 Banyak Dicari?

Permintaan informasi mengenai daftar tarif PLN 17–23 November 2025 muncul karena masyarakat semakin sensitif terhadap biaya energi. Kenaikan harga kebutuhan pokok membuat pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha ingin memastikan pengeluaran listrik tetap terkendali. 

PLN menerapkan kebijakan penyesuaian tarif mengikuti beberapa faktor, seperti nilai tukar rupiah, inflasi, harga minyak dunia, dan biaya operasional pembangkit. Namun, untuk minggu 17–23 November, tarif dilaporkan tetap sama seperti periode sebelumnya.

Pelanggan biasanya mencari tahu tarif untuk golongan R‑1 450 VA, R‑1 900 VA, R‑1 1.300 VA ke atas, hingga golongan bisnis dan industri. Informasi resmi dapat dipastikan melalui rilis Kementerian ESDM dan PLN, sehingga penting mengetahui cara mengecek data akurat agar tidak salah mengambil kesimpulan.

Daftar Tarif PLN 17–23 November 2025

Berdasarkan laporan dari berbagai media nasional dan lokal, tarif listrik periode ini stabil:

Rumah Tangga Non-Subsidi:

  • R‑1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh
  • R‑1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
  • R‑2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
  • R‑3/TR >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

Rumah Tangga Subsidi:

  • R‑1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
  • R‑1/TR 900 VA: Rp 605/kWh

Golongan Bisnis & Pemerintah:

  • B‑2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
  • P‑1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53/kWh
  • P‑3/TR (PJU): Rp 1.699,53/kWh


Golongan Industri:

  • I‑3 TM > 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
  • I‑4 TT > 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

Golongan Sosial/Pelayanan Sosial:

  • S‑1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
  • S‑1/TR 900 VA: Rp 455/kWh


Informasi ini menunjukkan bahwa pemerintah memilih menahan kenaikan tarif untuk menjaga daya beli masyarakat, meski indikator makro seperti nilai tukar rupiah, harga batu bara, atau harga minyak dunia berpotensi memicu penyesuaian.

Cara Memahami Struktur Tarif Dasar Listrik

Sebelum memeriksa daftar tarif PLN 17–23 November 2025, pahami bagaimana tarif dibentuk:

  • Tarif Energi (kWh) – biaya utama berdasarkan jumlah konsumsi listrik.
  • Biaya Beban atau Abodemen – biaya tetap setiap bulan, tidak bergantung pada pemakaian.
  • PPJ (Pajak Penerangan Jalan) – berbeda tiap daerah, ditetapkan pemerintah kabupaten/kota.
  • PPN – berlaku pada golongan tertentu sesuai regulasi perpajakan.


Memahami struktur ini membantu pelanggan menghitung estimasi biaya meski belum ada perubahan tarif.


Cara Mengecek Informasi Resmi Tarif PLN

  • Website Resmi PLN – menu Informasi Tarif menampilkan tarif terbaru per golongan.
  • Aplikasi PLN Mobile – menampilkan detail tarif, pemakaian, riwayat transaksi, dan notifikasi perubahan.
  • Rilis Kementerian ESDM – sumber paling valid untuk perubahan harga listrik.
  • Media Nasional – berita resmi dari PLN dan pemerintah, bukan spekulasi.

Dengan mengikuti sumber tepercaya, pelanggan bisa memastikan tarif yang berlaku benar.


Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Tarif

Permintaan informasi daftar tarif PLN 17–23 November 2025 tidak lepas dari sejumlah faktor ekonomi:

  • Nilai Tukar Rupiah – memengaruhi biaya operasional pembangkit.
  • Harga BBM dan Gas Dunia – bahan bakar pembangkit bergantung pada harga global.
  • Tingkat Inflasi – mempengaruhi penyesuaian tarif.
  • Ketersediaan Energi Primer – pasokan batu bara, gas, dan energi terbarukan menentukan stabilitas tarif.
  • Kebijakan Subsidi Pemerintah – golongan 450 VA dan sebagian 900 VA disubsidi; perubahan subsidi memengaruhi tarif pelanggan.
  • Memahami faktor ini membantu pelanggan memperkirakan kemungkinan perubahan tarif meski belum diumumkan resmi.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025 dari 450 VA hingga 6.600 VA, Ada yang Turun?

Nasional
2 hari lalu

Dirut PLN Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?

Nasional
29 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
30 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal