-Kabupaten Karawang: Rp5.176.179
-Kabupaten Gresik: Rp4.522.030
-Kabupaten Bekasi: Rp5.137.575
-Kabupaten Sidoarjo: Rp4.518.581
-Kabupaten Pasuruan: Rp4.515.133
-Kabupaten Mojokerto: Rp4.504.787
Itulah daftar UMR tertinggi di Indonesia pada 2023. Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa upah minimum paling tinggi tingkat kabupaten dan kota didominasi dari Jawa Barat dan Jawa Timur, sedangkan upah minimum tertinggi tingkat provinsi lebih bervariatif dari sejumlah wilayah.