Dana Rights Issue di BEI Tembus Rp31,6 Triliun, Didominasi Sektor Konsumer

Dinar Fitra Maghiszha
BEI telah menghimpun dana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak Rp31,6 triliun. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghimpun dana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak Rp31,6 triliun. Jumlah perusahaan tercatat yang menjadi penerbit rights issue mencapai 18 emiten.

Hingga Jumat (7/7/2023), BEI mencatat sebanyak 26 perusahaan yang siap menyusul aksi korporasi tersebut.

"Mayoritas dari sektor konsumer," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya dikutip, Sabtu (8/7/2023).

Secara rinci, sektor konsumer siklikal diwakili oleh delapan perusahaan, sedangkan empat dari konsumer nonsiklikal.

Selanjutnya, terdapat enam perusahaan dari sektor keuangan, disusul sektor energi berjumlah lima emiten. Adapun terdapat satu perusahaan yang masing-masing berasal dari sektor bahan baku, infrastruktur, dan transportasi-logistik.

Di sisi lain, terdapat lima sektor yang masih nihil pencatatan right issue, yakni kesehatan, industri, infrastruktur, properti-real estate, dan teknologi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Edukasi Investasi, MNC Sekuritas dan GI BEI UNIS Tangerang Sambangi Komunitas Ibu Rumah Tangga Villa Ilhami

6 hari lalu

MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Baru Cerdas Berinvestasi melalui GI BEI JGU

12 hari lalu

MNC Sekuritas Dorong Generasi Muda Cerdas Berinvestasi Syariah di Politeknik Negeri Jakarta

14 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Pembukaan Ruang Galeri Investasi Digital BEI di Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal