BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat syarat bagi perusahaan yang ingin melantai atau initial public offering (IPO) di pasar modal. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas emiten sekaligus mencegah munculnya saham-saham spekulatif atau saham gorengan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pengetatan dilakukan dengan meningkatkan standar seleksi sejak tahap awal pencatatan saham, mulai dari aspek keuangan, tata kelola, hingga prospek pertumbuhan bisnis.
"Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas, pertama mengenai persyaratan untuk bisa masuk ibaratnya kita naikkan kualitas untuk masuk, menjadi calon siswa masuk ke lembaga pendidikan, apa yang kita tingkatnya, financial test atau persyaratan keuangannya," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Selain aspek keuangan, BEI juga menaruh perhatian besar pada tata kelola perusahaan (governance), model bisnis, serta peluang pertumbuhan (growth opportunity) emiten. Seluruh aspek tersebut telah dimuat dalam rancangan ketentuan terbaru BEI.
OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO
Dia menjelaskan, pengetatan ini juga dilakukan melalui restrukturisasi standar pada papan pencatatan. BEI akan menaikkan persyaratan papan akselerasi ke level papan pengembangan, sementara persyaratan papan pengembangan akan ditingkatkan setara dengan papan utama.
"Yang sebelumnya ada papan akselerasi, pengembangan, dan utama, sekarang kita naikkan kelas. Persyaratan finansial papan akselerasi kita naikkan ke tahapan pengembangan, dan pengembangan naik ke papan utama," tuturnya.
Pramono Minta Bank Jakarta Segera IPO, Tingkatkan Kepercayaan Publik