Kedua, dia menyebut bursa juga telah mengimplementasikan sektoral baru untuk Perusahaan Tercatat yaitu IDX-IC, pada 25 Januari 2021. Dengan IDX-IC, bursa lebih mencerminkan sektoral dari Perusahaan Tercatat.
"Sehingga mereka dapat lebih diperbandingkan dengan perusahaan tercatat lainnya di BEI dan juga dengan perusahaan tercatat di Bursa global lainnya," ucapnya.
Ketiga, BEI telah melakukan kajian hukum dan berdiskusi dengan otoritas dan stakeholder terkait potensi penerapan Dual Class Shares dengan skema Multiple Voting Shares di Indonesia.
"Semoga dengan beberapa usaha dan kebijakan yang dilakukan oleh BEI bersama dengan para stakeholder, dapat menarik minat banyak perusahaan di Indonesia termasuk unicorn untuk dapat memanfaatkan pendanaan di pasar modal Indonesia sebagai house of growth ke depan," tuturnya.