DPR dan OJK Dukung Perkembangan Fintech di Indonesia

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia yang menyentuh angka 88 juta orang per tahun membuat perkembangan financial technology (fintech) dan startup di Indonesia meningkat pesat. Hal ini memunculkan banyaknya platform fintech yang perlu didukung dari aspek regulasi sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dari pertumbuhan ini kita harus melihat peluang yang begitu besar terutama para generasi muda,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andi Achmad dalam seminar bertajuk ‘Roadmap Fintech dan Akses Permodalan bagi Pengusaha Milenial’ yang dikutip Senin (3/12/2018).

Dia berharap Roadmap Fintech dan Akses Permodalan bagi Pengusaha Milenial dapat menjadi wadah bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pelaku usaha rintisan memajukan industri fintech Indonesia hingga menyentuh pasar internasional.“Semoga melalui acara ini bisa mendapatkan informasi dan akses hingga masyarakat bisa maju dan lahir pemain baru yang bisa terus bertahan sampai ke internasional,” kata Achmad.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memaparkan, OJK menjadi satu bagian dari proses ekosistem fintech di Indonesia. Fintech merupakan awal dari inovasi di bidang jasa keuangan. Inovasi muncul berawal dari sebuah gagasan sehingga teknologi industri fintech semakin tumbuh dan berkembang.

“Gagasan tidak akan muncul kalau lingkungannya tidak mendukung,” kata Nurhaida.

Untuk itu, OJK sangat mendukung berkembangnya industri fintech di Tanah Air. Siklus dari inovasi menjadi gagasan yang timbul dari para generasi muda yang nantinya akan dikembangkan OJK. Setelah itu, gagasan tersebut akan didalami menjadi program usaha kemudian dirilis ke publik.

Dia tidak memungkiri, dalam membangun usaha di industri kreatif membutuhkan modal yang tidak sedikit. Untuk itu, masyarakat juga harus memerhatikan karakteristiknya, yakni pelayanan yang cepat, mudah diakses dan aman.

“Dari sisi regulasi akan diatur OJK, bisa mengatur secara tepat waktu dan tepat sasaran. Tapi pada dasarnya semua ini dilakukan untuk mempermudah pelaku usaha memulai usaha dan mendapatkan investor yang aman,” ujar Nurhaida.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
12 jam lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Buletin
2 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Nasional
2 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal