Efisiensi APBN, Tukin PNS Tahun Depan Bakal Dipotong?

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk melakukan penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022. Penghematan terutama pada alokasi tunjangan kinerja (tukin) untuk pos tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam laporan rancangan undang-undang APBN 2022 yang disampaikan pemerintah, Senin (16/8/2021), ada penghematan Tukin PNS sebesar Rp10,8 triliun.

"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR sebesar Rp10,8 triliun," bunyi laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Sementara itu, lanjutnya, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Airlangga mengungkapkan, Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
12 hari lalu

BP Batam Targetkan Anggaran Rp2,4 Triliun di 2027, Tak Bergantung Tambahan APBN

20 hari lalu

Purbaya Sidak ke Kantor Pajak Jabar: Setiap Rupiah APBN Harus Bekerja, Jangan Hanya Tercatat Realisasi!

31 hari lalu

Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027

31 hari lalu

Target Prabowo di 2027: Tekan Kemiskinan Jadi 6 Persen, Pengangguran Turun Jadi 4,3 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal