Efisiensi APBN, Tukin PNS Tahun Depan Bakal Dipotong?

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk melakukan penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022. Penghematan terutama pada alokasi tunjangan kinerja (tukin) untuk pos tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam laporan rancangan undang-undang APBN 2022 yang disampaikan pemerintah, Senin (16/8/2021), ada penghematan Tukin PNS sebesar Rp10,8 triliun.

"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR sebesar Rp10,8 triliun," bunyi laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Sementara itu, lanjutnya, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Airlangga mengungkapkan, Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
7 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Nasional
7 hari lalu

APBN RI Tekor Rp479,7 Triliun per Oktober 2025

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Ogah APBN Tanggung Utang Whoosh: Kalau Saya Mending Nggak Bayar

Nasional
14 hari lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp16.728 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal