Ekuitas Negatif, 33 Perusahaan Dapat Notasi Khusus E dari BEI

Aditya Pratama
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus "E" dalam hal Perusahaan Tercatat yang membukukan ekuitas negatif. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus "E" dalam hal Perusahaan Tercatat yang membukukan ekuitas negatif. Sampai saat ini terdapat 33 perusahaan tercatat yang membukukan ekuitas negatif.

"Sampai dengan saat ini terdapat 33 Perusahaan Tercatat yang membukukan Ekuitas Negatif dan Bursa telah memberikan Notasi Khusus E (Ekuitas Negatif)," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).

Nyoman menambahkan, bursa tidak memberikan teguran tertulis maupun pemberian batas waktu untuk dapat membukukan ekuitas positif.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Prabowo Marah Besar IHSG Anjlok, BEI: Kami Berterima Kasih

Nasional
1 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Bisnis
3 hari lalu

BEI dan OJK Gelar Pertemuan dengan MSCI Pekan Ini, Apa yang Dibahas?

Nasional
4 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal