Ekuitas Negatif, 33 Perusahaan Dapat Notasi Khusus E dari BEI

Aditya Pratama
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus "E" dalam hal Perusahaan Tercatat yang membukukan ekuitas negatif. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus "E" dalam hal Perusahaan Tercatat yang membukukan ekuitas negatif. Sampai saat ini terdapat 33 perusahaan tercatat yang membukukan ekuitas negatif.

"Sampai dengan saat ini terdapat 33 Perusahaan Tercatat yang membukukan Ekuitas Negatif dan Bursa telah memberikan Notasi Khusus E (Ekuitas Negatif)," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).

Nyoman menambahkan, bursa tidak memberikan teguran tertulis maupun pemberian batas waktu untuk dapat membukukan ekuitas positif.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Keuangan
3 hari lalu

IHSG Sepekan Melemah 0,59 Persen, Kapitalisasi Pasar Turun Jadi Rp15.788 Triliun

Keuangan
3 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20 Juta, Meningkat 34,8 Persen

Bisnis
6 hari lalu

Resmi Listing di BEI, Harga Saham SUPA Tembus ARA

Bisnis
9 hari lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal