JAKARTA, iNews.id - PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen interim tunai sebesar Rp578,37 miliar atau Rp12 per saham. Pembagian dividen ini sesuai dengan keputusan direksi Emiten Kota Deltamas pada 30 November 2021.
"Direksi Perseroan memutuskan untuk membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 578.377.333.200 atau Rp 12 per lembar saham kepada pemegang saham Perseroan, dimana Direksi Perseroan dalam hal ini juga telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan," tulis manajemen Deltamas dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (1/12/2021).
Seperti diketahui, Puradelta Lestari membukukan kinerja apik hingga kuartal III-2021. Laba bersih perusahaan Grup Sinarmas itu tumbuh 109,8 persen secara tahunan (yoy).
Kenaikan laba bersih itu seiring dengan realisasi pendapatan usaha perusahaan sebesar Rp1,31 triliun. Angka itu setara dengan dua kali pendapatan usaha DMAS di semester I-2020 sebesar Rp6,55 miliar.
Selama sembilan bulan, laba kotor DMAS tercatat Rp740 miliar, lebih tinggi dibandingkan laba kotor periode yang sama tahun lalu sebesar Rp427 miliar. Adapun marjin laba kotor sebesar 56,6 persen.