Gaji PPPK Paruh Waktu: Tugas, Hak, dan Rincian Besarannya di Tahun 2025

Komaruddin Bagja
Ilustrasi besaran gaji PPPK beserta tunjangannya (Foto: okezone)

Prospek ke Depan

Pemerintah menegaskan bahwa PPPK paruh waktu adalah solusi untuk kebutuhan tenaga ahli di daerah tanpa membebani anggaran terlalu besar. Dengan sistem berbasis UMP, pemerintah ingin menjamin keadilan penghasilan antarwilayah.

Jika regulasi semakin matang, skema ini bisa menjadi jalan tengah bagi honorer maupun profesional yang ingin masuk ke dunia ASN dengan pola kerja yang lebih fleksibel.

Gaji PPPK paruh waktu pada tahun 2025 ditetapkan minimal setara UMP atau penghasilan honorer sebelumnya, dengan kisaran Rp2 juta hingga Rp5,6 juta per bulan tergantung daerah dan jabatan. Skema ini memberi peluang bagi tenaga ahli maupun lulusan SMA untuk bekerja dengan jam kerja lebih singkat namun tetap mendapat gaji dan tunjangan resmi. Meski jumlahnya lebih kecil dibanding penuh waktu, fleksibilitas yang ditawarkan menjadikan PPPK paruh waktu sebagai pilihan menarik di era baru kepegawaian pemerintah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
2 bulan lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh

Seleb
2 bulan lalu

Viral Penampilan Terbaru Fitri Wanita Aceh yang Diceraikan Suami usai Lulus PPPK, Pangling Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal