Gaji PPPK Paruh Waktu: Tugas, Hak, dan Rincian Besarannya di Tahun 2025

Komaruddin Bagja
Ilustrasi besaran gaji PPPK beserta tunjangannya (Foto: okezone)

Prospek ke Depan

Pemerintah menegaskan bahwa PPPK paruh waktu adalah solusi untuk kebutuhan tenaga ahli di daerah tanpa membebani anggaran terlalu besar. Dengan sistem berbasis UMP, pemerintah ingin menjamin keadilan penghasilan antarwilayah.

Jika regulasi semakin matang, skema ini bisa menjadi jalan tengah bagi honorer maupun profesional yang ingin masuk ke dunia ASN dengan pola kerja yang lebih fleksibel.

Gaji PPPK paruh waktu pada tahun 2025 ditetapkan minimal setara UMP atau penghasilan honorer sebelumnya, dengan kisaran Rp2 juta hingga Rp5,6 juta per bulan tergantung daerah dan jabatan. Skema ini memberi peluang bagi tenaga ahli maupun lulusan SMA untuk bekerja dengan jam kerja lebih singkat namun tetap mendapat gaji dan tunjangan resmi. Meski jumlahnya lebih kecil dibanding penuh waktu, fleksibilitas yang ditawarkan menjadikan PPPK paruh waktu sebagai pilihan menarik di era baru kepegawaian pemerintah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Buletin
15 hari lalu

Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Nasional
15 hari lalu

Apakah Ada Pelantikan PPPK Paruh Waktu? Simak Penjelasannya

Nasional
19 hari lalu

Link Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu di Kementerian PAN RB dan Syarat Dokumen

Buletin
20 hari lalu

Polres Jeneponto Diserbu Warga, Urus SKCK Usai Lolos PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal