Gaji Wartawan, Kira-kira Berapa Nominalnya? 

Wikku D Nugroho
Gaji wartawan (ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Gaji wartawan jadi informasi yang banyak dicari oleh banyak orang. Sebab, kawula banyak yang meminati profesi satu ini. 

Wartawan atau jurnalis merupakan suatu profesi yang berkaitan erat dengan dunia jurnalistik. Berbagai bidang nantinya akan ditekuni, seperti menulis, menganalisis, dan menyebarkan informasi kepada banyak orang. 

Namun, setiap wartawan haruslah menganalisis secara cermat terlebih dahulu sebelum disebarkan kepada pembaca maupun banyak orang. Sebab, jika informasi yang disampaikan salah maka kualitas dan kredibel dari perusahaan tempatnya bekerja patut untuk dipertanyakan. 

Bagi setiap orang yang berminat bekerja sebagai wartawan nantinya dapat bekerja di mana saja, seperti di kantor pers, radio, majalah, hingga stasiun televisi.

Gaji Wartawan

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (8/4/2024), nominal gaji standar profesi wartawan di Jakarta, yakni Rp8.420.000. Nominal tersebut berdasarkan pada perhitungan Kebutuhan Layak Hidup per bulan yang telah disebut dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya: Ekonomi Melambat, Jurnalis juga Berdosa

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Singgung Jurnalis Kurang Galak: Saya Lihat Mingkem Semua

Nasional
1 bulan lalu

Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism, Kampanyekan Lawan Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal