WASHINGTON, iNews.id - Bitcoin dan mata uang kripto lainnya tertekan dalam beberapa hari terakhir. Penyebabnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengusulkan kenaikan pajak capital gain, sehingga membuat investor melakukan aksi jual.
Dikutip dari CNBC, Sabtu (24/4/2021), harga Bitcoin turun 7,3 persen ke 49.730 dolar AS. Begitu harga Ethereum yang melemah 8 persen serta XRP yang anjlok hingga 16 persen. Dus, nilai kapitalisasi pasar kripto menguap lebih dari 200 miliar dolar AS dalam sehari.
Presiden Biden mengusulkan kenaikan pajak capital gain bagi orang-orang terkaya Amerika menjadi 43,4 persen. Tarif pajak ini dikenakan terhadap imbal hasil yang diperoleh dari aset yang bisa dipajaki (taxable asset).
Usulan tersebut memicu aksi jual besar-besaran (sell-off) di Wall Street. Analis mengatakan, ada kekhawatiran proposal kenaikan pajak capital gain ini meluas ke investor kripto yang menikmati kenaikan imbal hasil enam kali lipat dalam setahun terakhir.
"Ada salah satu trik tertua dalam dunia keuangan: pinjamkan aset Anda untuk menghindari pajak capital gain," kata Founder Nexo, Antoni Trenchev.
Pasar mata uang kripto selama ini dibayang-bayangi potensi regulasi dari pemerintah. CEO Kraken, Jess Powell menilai, investor harus berhati-hati karena pemerintah kapan pun dapat menekan bitcoin dan kripto lainnya.
Bulan lalu, India mengumumkan rencana melarang perdagangan, termasuk kepemilikan kripto. Sementara Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyebut, bitcoin merupakan aset yang sangat spekulatif dan dia pun khawatir investor akan rugi besar.