Untuk BRI, Sunarso menjelaskan, akumulasi kredit yang direstrukturisasi sebetulnya mencapai Rp234 triliun, tetapi sudah berkurang Rp60,3 triliun. Sebanyak 76 persen atau Rp45,69 triliun dari penurunan outstanding restrukturisasi didapat dari pembayaran kredit yang sesuai dengan ketentuan restrukturisasi.
Sementara itu, sebanyak Rp12,4 triliun telah lepas dari restrukturisasi. Sisanya, sebesar Rp2,19 triliun telah lepas buku karena tidak lagi bisa diselamatkan.
Di tengah restrukturisasi kredit, Sunarso mengingatkan supaya perbankan tidak terlalu mengutamakan membukukan laba. Saat ini, penting bagi perbankan untuk melakukan pencadangan guna menutupi Loan at Risk (LAR) yang berpotensi menjadi Non Performing Loan (NPL).
“Kami masih cadangkan untuk LAR sampai 40 persen dari LAR untuk amannya. Itu dimaksudkan sebagai celengan agar tidak mengganggu sistem perbankan secara keseluruhan,” ucap Sunarso.