Hotman Paris Jadi Pengacara Maybank Kasus Pembobolan Dana Nasabah Rp22 Miliar

Djairan
Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Maybank Indonesia dalam kasus pembobolan dana nasabah Rp22 miliar. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id -Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Dia siap membela bank tersebut dalam kasus pembobolan dana nasabah sebesar Rp22 miliar.

"PEMBERITAHUAN: SENIN, 9 NOVEMBER 2020 JAM 13.00 AKAN DIADAKAN CONFERENSI PERS PT. BANK MAYBANK INDONESIA TBK (TERKAIT PENGADUAN NASABAH ATAS HILANGNYA UANG NASABAH), DI CAFE JET SKI JL. PANTAI MUTIARA NO. 57, PLUIT, PENJARINGAN, JAKARTA UTARA. Kuasa Hukum Pt. Bank Maybank Indonesia Tbk, Dr. Hotman Paris Hutapea, Sh,M.Hum, Advokat,” tulis Hotman dalam akun instagram pribadi @hotmanparisofficial, dikutip Senin (9/11/2020).

Dalam kasus itu, diketahui dana nasabah milik Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna dibobol oleh Kepala Maybank Indonesia Cabang Cipulir, AT tanpa sepengetahuan nasabah.

Atas kasus tersebut, Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Maybank Marathon 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

25 hari lalu

Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco

29 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Belum Tunjuk Pengacara Penggantinya: Dia Bilang Saya Tak Ada Tandingannya

29 hari lalu

Hotman saat Ditanya Keberadaan Eks Jampidsus Febrie: Dia Belum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal