Dibobol Kepala Cabang, Dana Nasabah Maybank Rp22 Miliar Tak Diganti LPS

Suparjo Ramalan
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadhewa. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tak menjamin raibnya dana nasabah Maybank sebesar Rp22 miliar. Pasalnya, dana itu diduga dibobol oleh oknum bankir yang bersangkutan.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadhewa mengatakan, LPS hanya menjamin dana nasabah jika bank itu dinilai bermasalah. Dengan kata lain, indikasi kecurangan (fraud) bukan wewenang LPS.

"Kami tidak masuk kasus seperti ini. LPS menjamin dana nasabah di bank kalau bank tersebut bermasalah, sehingga dana nasabah di bank tersebut aman," katanya saat dihubungi iNews.id, Sabtu (7/11/2020).

Purbaya meminta kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk menginvestigasi kasus itu hingga tuntas. Investigasi ini penting untuk mendalami apakah ada tersangka lain dan mencari motif mengapai hal itu bisa terjadi.

"Yang penting aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu," kata mantan deputi staf kepresidenan itu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Curhat Purbaya Sebulan jadi Menkeu: Capek, Enakan di LPS Lebih Santai

Nasional
29 hari lalu

Dilantik Jadi Ketua DK, Anggito: Mandat LPS Diperluas, Jadi Penjamin Sektor Asuransi

Nasional
29 hari lalu

Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

Keuangan
1 bulan lalu

Minat Menabung Konsumen Turun per September 2025, LPS Ungkap Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal