IATA Tetap Akan Jalankan Private Placement Sesuai Peraturan OJK

Dinar Fitra Maghiszha
IATA tetap akan jalankan private placement sesuai peraturan OJK

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA), sebelumnya telah melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) pada Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan non-HMETD berikutnya dapat dilakukan paling cepat 2 tahun setelahnya, atau setelah Juli 2022. 

Placement saham kepada investor strategis dan/atau jangka panjang tetap akan dilakukan melalui mekanisme penambahan modal yang dilakukan saat ini dan melalui non-HMETD setelah lewatnya batas waktu Juli 2022 mendatang.

Sehubungan dengan adanya pemberitaan di beberapa media yang mengatakan IATA membatalkan agenda non-HMETD, bersama ini perseroan menyampaikan:

1. Bahwa tidak ada rencana pembatalan private placement melalui non-HMETD, namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan non-HMETD karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, bahwa Non-HMETD hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali. 

2. Perseroan telah melakukan non-HMETD pada Juli 2020 yang lalu, sehingga non-HMETD berikutnya hanya dapat dilakukan setelah lewatnya Juli 2022.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

MNC Energy Investments Targetkan Seluruh Tambang Raih Proper Biru di 2026

Bisnis
1 bulan lalu

MNC Energy Investments Pastikan Seluruh Operasional Tambang Tak Gunakan Jalan Negara

Bisnis
1 bulan lalu

MNC Energy Investments Catat Realisasi Produksi Batu Bara 3,38 Juta MT di 2025

Bisnis
1 bulan lalu

Kinerja Operasional Solid di 2025, MNC Energy Investments Siap Akselerasi Produksi di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal