Dengan demikian, tarif akan tetap diberlakukan sesuai dengan pengumuman tanggal 2 April 2025 lalu.
Meski demikian, asa positif bagi IHSG masih ada. Sejumlah pemangku kepentingan, termasuk OJK dan SRO (Self Regulatory Organization) melakukan pertemuan pada Selasa (8/3/2025) malam.
Salah satu topik yang dibahas adalah pendalaman pasar dan peningkatan investasi, termasuk mendorong investor institusi domestik agar aktif menanamkan dana secara wajar di pasar modal. Diskusi terkait hal tersebut juga dilakukan dengan Kemenkeu dan Kementerian Koordinator Perekonomian.