Selama sepekan, terdapat dua Obligasi Berkelanjutan (Obligasi) dan 1 (satu) Sukuk Ijarah Berkelanjutan (Sukuk) yang resmi dicatatkan di BEI. Diawali pada Senin (14/9/2020), PT Global Mediacom Tbk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global
Mediacom Tahap I Tahun 2020. Obligasi dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp700 miliar, sedangkan Sukuk dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp300 miliar. PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memberikan pemeringkatan idA (Single A) untuk Obligasi dan idA(sy) (Single A Syariah) untuk Sukuk. PT Bank Bukopin Tbk bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini.
Kemudian pada Kamis (17/9/2020) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020. Obligasi dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp1,8 triliun. PEFINDO memberikan peringkat idA+ (Single A+) dan PT Bank Bukopin Tbk kembali menjadi Wali Amanat dalam emisi ini.