Dia menjelaskan, IBI yang telah berdiri selama 16 tahun dan menjadi satu-satunya organisasi profesi bankir di Indonesia berupaya menghadirkan Bankers Dialogue untuk membahas berbagai isu dan tantangan di dunia perbankan.
Menurut dia, tema tentang BANK OF THE FUTURE, Fostering Indonesia Banking Potential diangkat karena isu digitalisasi dalam dunia perbankan di Indonesia sudah tidak bisa dihindarkan lagi.
Bahkan Otoritas Jasa Keuangan sendiri mengatur ketentuan mengenai bank digital dalam POJK No. 12 tahun 2021 pasal 3 hingga 31. OJK mendefinisikan bank digital sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik atau kantor pusat, atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.
"Artinya, semua stake holder termasuk para bankir harus siap mengupgrade diri dalam menjawab semua tantangan digital ini," ungkap Haryanto.
Dia menhambahkan, Banker Dialogue ini sendiri rencananya akan digulirkan rutin setiap bulannya melalui streaming kanal official youtube IBI, namun tidak menutup kemungkinan kedepannya juga hadir di televisi terrestrial.