Inflasi Rendah, BI Kembali Tahan Suku Bunga di 3,5 Persen

Michelle Natalia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 basis poin (bps) atau 3,5 persen.

"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

RDG BI yang berlangsung pada 15-16 Desemeber 2021, juga memutuskan menahan suku bunga Deposit Facility, tetap sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di angka di level 4,25 persen.

"Keputusan menahan suku bunga acuan sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sustain keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah. Hal itu, juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Perry. 

Menurut dia, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut dengan menempuh berbagai langkah. 

"Ini demi menjaga stabilitas keuangan, pertumbuhan, dan juga pemulihan ekonomi nasional," tutur Perry. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati

Buletin
10 hari lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Bisnis
10 hari lalu

Nilai Transaksi BI Fast Tembus Rp3.024 Triliun pada Kuartal III 2025

Bisnis
11 hari lalu

Perry Warjiyo: BI Fast Jadi Transaksi Termurah dan Tercepat di Dunia

Nasional
15 hari lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal