JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 basis poin (bps) atau 3,5 persen.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
RDG BI yang berlangsung pada 15-16 Desemeber 2021, juga memutuskan menahan suku bunga Deposit Facility, tetap sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di angka di level 4,25 persen.
"Keputusan menahan suku bunga acuan sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sustain keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah. Hal itu, juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Perry.
Menurut dia, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut dengan menempuh berbagai langkah.
"Ini demi menjaga stabilitas keuangan, pertumbuhan, dan juga pemulihan ekonomi nasional," tutur Perry.