JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memaparkan berbagai fitur canggih Digital Rupiah yang digarap melalui Proyek Garuda. Digital Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.
"Jadi, satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia adalah Digital Rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia," kata Perry dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA: Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital secara virtual di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Menurut dia, dengan dikeluarkannya Digital Rupiah, maka akan ada tiga alat pembayaran sah yang diakui Bank Indonesia, yaitu uang rupiah fisik, kartu debit/kredit berbasis rekening, dan Digital Rupiah.
"Sebagai alat pembayaran, ketiganya memiliki fungsi yang sama. Semuanya bisa menjadi alat pembayaran, hanya penggunaannya yang berbeda. Kalau yang uang fisik tidak bisa untuk transaksi di metaverse, tapi Digital Rupiah bisa beli barang secara digital, bahkan beli rumah di metaverse juga bisa. Ini dikembangkan untuk zaman now, dan juga untuk masa depan," ungkap Perry.
Dia menjelaskan, di BI ada tim khusus untuk mengelola tiga alat pembayaran tersebut. Mereka merupakan orang terpilih yang bertanggung jawab terhadap kerahasiaan alat pembayaran yang dikeluarkan BI.