Ini Daftar Aplikasi Kripto Berbahaya, Segera Hapus karena Bikin Bangkrut

Jeanny Aipassa
Google telah menghapus sejumlah aplikasi kripto berbahaya dari Google Play Store. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Google baru-baru ini mengumumkan telah menghapus sejumlah platform yang masuk daftar aplikasi kripto berbahaya dari Google Play Store. Pasalnya, aplikasi kripto berbahaya ini, ketahuan merupakan aplikasi malicious oleh Trend Micro.

Aplikasi malicious dideskripsikan sebagai aplikasi penambang mata uang kripto, yang dapat membantu penggunanya untuk meraup keuntungan besar dengan berinvestasi di bisnis penambangan kripto.

Namun faktanya, aplikasi kripto berbahaya ini, hanya menampilkan iklan dan menipu korbannya untuk membayar biaya berlangganan, sekitar 15 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp213.107 setiap bulannya, dengan iming-iming dapat meningkatkan hasil penambangan kripto.

Padahal sebenarnya tidak ada penambangan kripto yang terjadi lewat aplikasi ini. Dengan kata lain, aplikasi kripto berbahaya ini, tak memberikan keuntungan apa pun terhadap penggunanya, bahkan bisa bikin penggunanya bangkrut. 

Berikut 8 aplikasi kripto berbahaya yang telah dihapus google dari Play Store: 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 hari lalu

Trump Murka Google Didenda Rp18 Triliun oleh Uni Eropa: Perampok!

16 hari lalu

Gemini Makin Fasih Berbahasa Lokal, 84 Persen Pengguna Berinteraksi dengan Bahasa Indonesia

16 hari lalu

Pengguna Gemini di Asia Tenggara Naik 2 Kali Lipat, Indonesia Jadi Pasar Paling Aktif

22 hari lalu

Praktisi Pendidikan Ungkap Peran Jurist Tan dan Orang Dalam Google di Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal