Intip Gaji Guru PPG, Berikut Rincian Nominalnya

Wikku D Nugroho
Gaji Guru PPG (Foto: ilustrasi Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Gaji guru PPG jadi informasi yang menarik untuk diulas. Pemerintah melalui Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan kesempatan bagi peluang bagi guru Indonesia, yakni program pendidikan Profesi Guru (PPG). 

PPG Prajabatan merupakan suatu program pendidikan profesi yang diluncurkan oleh pemerinta. Diharapkan nantinya program ini dapat mencetak dan melahirkan guru-guru profesional.

Adapun program PPG ini bisa diperuntukkan lulusan Sarjana pendidikan maupun non-pendidikan. Lulusan PPG nantinya akan mendapatkan sertifikat pendidik atau serdik sebagai seorang guru profesional. 

Gaji Guru PPG

Meski begitu, perlu untuk dipahami bahwa menjadi peserta PPG tidak secara otomatis menjamin dirinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. 

Setelah menyelesaikan pendidikan PPG, nantinya peserta diharuskan untuk menjalani berbagai seleksi penerimaan CPNS sebelum diangkat menjadi PNS. 

Adapun salah satu keuntungan yang nantinya akan didapat oleh guru yang telah memiliki serdik adalah menerima gaji dan tunjangan profesi setara gaji pokok PNS. 

Menurut UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, untuk tunjangan profesi guru swasta adalah Rp1.500.000 per bulan. Nominal gaji tersebut tergantung berdasarkan kebijakan dari masing-masing pemerintah daerah. 

Berikut rincian gaji guru PNS menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji PNS: 

Golongan I 

Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internasional
23 hari lalu

10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia: Kontras dengan Nasib Guru di Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Negara?

Bisnis
9 bulan lalu

Ini Penjelasan Kemenkeu soal Mekanisme Kenaikan Gaji Guru 2025

Internasional
9 bulan lalu

10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Rp100 Juta per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal