Jurus Jitu Pemerintah Jaga Dunia Usaha di era Covid-19

Tim iNews.id
ilustrasi pemerintah memiliki jurus jitu jaga dunia usaha di era Covid-19 (Foto: iNews.id)

Bantuan Langsung

Pemerintah mengucurkan bantuan kepada para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau BLT. Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020). 

Pada hari peluncurannya, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil. Selanjutnya bantuan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September 2020. 

Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp22 triliun. Saat peluncuran, pemerintah sudah mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini. Selain itu para pelaku usaha mikro kecil juga didorong aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat.

Selain melalui bantuan sosial, pemerintah juga bergerak dalam memperingan beban UMKM dalam menjalankan usahanya. Sebagai salah satu fondasi terpenting dalam menopang perekonomian dalam negeri, tentu eksistensi UMKM menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga imunitas perekonomian di era Pandemi Covid-19 ini. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dunia usaha di Indonesia pada saat ini didominasi oleh Usaha Mikro kecil (UMK), dan jumlahnya mencapai 26 juta usaha atau 98,68 persen dari total usaha non pertanian di Indonesia. Usaha ini mampu menyerap 59 juta jiwa atau sekitar 75,33 persen dari total tenaga kerja non-pertanian. 

Bahkan ketika krisis melanda Indonesia di tahun 1998, Usaha Mikro kecil terbukti tetap berdiri kokoh dan mempunyai imunitas ekonomi yang kuat di saat usaha-usaha lain yang lebih besar tumbang. Usaha yang lebih dekat dengan masyarakat dan minimnya interaksi dengan mata uang asing menyebabkan jenis usaha ini cukup kebal terhadap pelemahan rupiah saat itu. 

Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan sosial guna menjaga kekuatan utama ekonomi Indonesia, dengan menunda cicilan pokok dan bunga kredit usaha rakyat (KUR) bagi 11,9 juta pelaku UMKM. Di dalamnya juga termasuk KUR yang menyasar 22.000 tenaga kerja Indonesia (TKI). 

Selain itu, keringanan tersebut juga diberikan kepada 11,4 juta debitur pembiayaan ultra mikro (UMi). Berdasarkan situs Kementerian Bidang Perekonomian, total outstanding KUR yang telah disalurkan per Januari 2020 senilai Rp14,85 triliun. 

Total debitur secara akumulasi sejak Agustus 2015 hingga Januari 2020 sebanyak 19 juta debitur. Pemerintah juga mencatat 44 lembaga keuangan sebagai penyalur kredit yang memiliki subsidi bunga dari pemerintah tersebut. Lebih dari 80 persen di antaranya adalah bank, baik milik pemerintah, swasta, maupun daerah.

Perkuat UMKM di 2021

Tak berhenti di situ, pada 2021 terjadi gelombang kedua kasus Covid-19 pada Juni-Juli 2021 akibat varian Delta. Pada tahun ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, alokasi anggaran yang disediakan untuk klaster Dukungan UMKM adalah sebesar Rp95,87 triliun. Pemerintah juga menyiapkan berbagai program lainnya untuk mendukung UMKM, seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

“Berbagai program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM melalui program bantuan dari sisi permodalan,” ucap Airlangga.

Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 69,02 persen UMKM mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi Covid-19. Sementara, menurut Laporan Pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22 persen UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi Covid-19.

Data tersebut menunjukkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting. Maka dari itu, pemerintah memberikan dukungan bagi UMKM dari sisi permodalan melalui program restrukturisasi kredit. Per 31 Juli 2021, tercatat terdapat lebih dari 3,59 juta UMKM telah memanfaatkan program ini dengan nilai sebesar Rp285,17 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
21 jam lalu

Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama

Nasional
1 hari lalu

Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Harus Jadi Tulang Punggung Kemakmuran Bangsa

Nasional
1 hari lalu

Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair, Ini Cara dan Besarannya!

Nasional
2 hari lalu

Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 yang Cair Rp900.000 di Sini!

Nasional
3 hari lalu

Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 di November 2025 lewat HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal