Kemenkeu Periksa Keabsahan LHKPN Eko Darmanto Hari Ini

Michelle Natalia
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) akan memeriksa keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED), pada hari ini, Rabu (8/3/2023).

"Pada hari ini, Irjen Kemenkeu akan menguji keabsahan dan kebenaran dari LHKPN ED, maupun (harta) yang belum masuk LHKPN," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). 

Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk penilaian harta yang dinilai tidak wajar terhadap Eko Darmanto yang sudah diinvestigasi dan diklarifikasi oleh KPK

Hal ini sudah sesuai dengan kewenangan KPK atas penelusuran LHKPN dari setiap pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) jika memang perlu diinvestigasi.

"Tentunya kami menghormati apa yang dilakukan KPK sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Askolani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
19 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
22 jam lalu

Copot 2 Pejabat gegara Data Pajak Tak Akurat, Purbaya Lantik Penggantinya Besok

Nasional
23 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal