Kemenkeu Periksa Keabsahan LHKPN Eko Darmanto Hari Ini

Michelle Natalia
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) akan memeriksa keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED), pada hari ini, Rabu (8/3/2023).

"Pada hari ini, Irjen Kemenkeu akan menguji keabsahan dan kebenaran dari LHKPN ED, maupun (harta) yang belum masuk LHKPN," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). 

Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk penilaian harta yang dinilai tidak wajar terhadap Eko Darmanto yang sudah diinvestigasi dan diklarifikasi oleh KPK

Hal ini sudah sesuai dengan kewenangan KPK atas penelusuran LHKPN dari setiap pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) jika memang perlu diinvestigasi.

"Tentunya kami menghormati apa yang dilakukan KPK sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Askolani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Purbaya Blak-blakan Kaum Super Kaya Masih Nikmati Subsidi, Siap Alihkan ke Warga Miskin

Nasional
12 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
12 jam lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
16 jam lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal