Kemenkeu Periksa Keabsahan LHKPN Eko Darmanto Hari Ini

Michelle Natalia
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) akan memeriksa keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED), pada hari ini, Rabu (8/3/2023).

"Pada hari ini, Irjen Kemenkeu akan menguji keabsahan dan kebenaran dari LHKPN ED, maupun (harta) yang belum masuk LHKPN," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). 

Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk penilaian harta yang dinilai tidak wajar terhadap Eko Darmanto yang sudah diinvestigasi dan diklarifikasi oleh KPK

Hal ini sudah sesuai dengan kewenangan KPK atas penelusuran LHKPN dari setiap pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) jika memang perlu diinvestigasi.

"Tentunya kami menghormati apa yang dilakukan KPK sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Askolani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
20 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
1 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
1 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal