Kementerian BUMN Libatkan Kejagung dalam Tunggakan Polis Nasabah Jiwasraya

Ilma De Sabrini
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN melibatkan Kejaksaaan Agung (Kejagung) dalam masalah tunggakan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keputusan itu diambil untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana yang dilakukan manajemen lama.

"Jiwasraya kita dorong Kejaksaan supaya diproses. Kita masukkan ke hukum, kita dorong Kejaksaan, tetapi memang ada problem kemarin, di mana tindak pidananya," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Dia mengatakan, Kementerian BUMN telah membuat laporan kepada Kejagung demi kepastian hukum. Pasalnya, banyak aduan datang dari masyarakat yang merupakan nasabah perusahaan asuransi tersebut.

"Kan banyak laporan masyarakat, ya sudah kita laporkan aja supaya jaksanya yang proses, supaya clear, proses hukumnya jalan, daripada isu-isu terus," ucapnya.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, perseroan saat ini tengah mencari solusi atas tunggakan pembayaran polis nasabah. Dia meminta nasabah Jiwasraya tetap bersabar.

"Yang harus digarisbawahi bahwa kami beserta pemegang saham akan terus mencari solusi untuk masalah tadi, dan berjuang untuk nasabah," ujar Hexana.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Semprot Exco PSSI, Asnawi Buka-bukaan soal Polemik Kapten Timnas Indonesia saat Lawan China

Soccer
7 hari lalu

Usung Turnamen Usia Muda, Andre Rosiade Kembali Sentil PSSI

Soccer
30 hari lalu

Ultras Garuda Demo di Kantor PSSI, Begini Tuntutannya

Soccer
2 bulan lalu

PSSI Akhirnya Buka Suara Soal FIFA ASEAN Cup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal