LPS Bayar Klaim Nasabah Bank yang Dilikuidasi Rp1,64 Triliun

Rina Anggraeni
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar Rp1,64 triliun untuk klaim 252.228 nasabah bank yang dilikuidasi sejak 2005 hingga April 2021. 

Seketaris LPS, Dimas Yuliharto, mengatakan berdasarkan data kumulatif klaim penjaminan sejak 2005 hingga 30 April 2021, total simpanan atas bank yang dilikuidasi LPS ialah Rp2 triliun. 

Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp1,64 triliun (81,6%) yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan kepada 252.228 nasabah bank. 
"Sedangkan Rp370 miliar atau sekitar 18,4 persen milik 17.727 nasabah bank yang dilikuidasi tersebut yang dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS, yakni syarat 3T," ujar Dimas, di Jakarta, Selasa (20/5/2021).

Dia menjelaskan, agar simpanannya dijamin LPS, nasabah bank diminta untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan simpanan LPS yakni 3T. Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan yang diperoleh nasabah bank tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet).

Dimas mengungkapkan, dari Rp 370 miliar klaim nasabah yang tidak layak bayar, sekitar 77 persen atau Rp284,4 miliar milik 2.625 rekening, bunga simpanannya melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
5 tahun lalu

Likuiditas Perbankan Cukup, Ketua LPS: Pertumbuhan Kredit Perlu Didorong

Nasional
21 hari lalu

Curhat Purbaya Sebulan jadi Menkeu: Capek, Enakan di LPS Lebih Santai

Nasional
22 hari lalu

Dilantik Jadi Ketua DK, Anggito: Mandat LPS Diperluas, Jadi Penjamin Sektor Asuransi

Nasional
22 hari lalu

Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal