LPS dan UI Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Pemahaman Publik Terkait Penjaminan Simpanan

Rizqa Leony Putri
Rektor UI Prof Ari Kuncoro dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) antara LPS dan UI. (Foto: dok LPS)

DEPOK, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Universitas Indonesia (UI) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) di Ruang Apung, Perpustakaan UI, Kampus Depok. Penandatangan dilakukan oleh Rektor UI Prof Ari Kuncoro dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyusunan silabus terkait materi sosialisasi fungsi dan wewenang LPS yang akan dimasukkan dalam mata kuliah yang relevan di UI; sosialisasi LPS kepada masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat atau sejenisnya; pengembangan sumber daya manusia; dan kerja sama dalam bidang keilmuan seperti penelitian dan kajian bersama.

Prof Ari Kuncoro menyatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini karena menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi triple helix akademisi, bisnis dan government yang sesuai dengan visi UI untuk mengedepankan kolaborasi dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas.

“Selain itu, di era revolusi industri saat ini, digitalisasi perbankan serta program sustainable finance menjadi suatu keniscayaan, sehingga urgensi untuk melakukan berbagai riset dan menyusun kebijakan untuk mendukung dua hal tersebut dapat menjadi prioritas yang dapat dikerjasamakan antara UI dengan LPS kedepannya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat tentang penjaminan simpanan. Dan salah satu adalah melalui penyusunan silabus mengenai tugas dan fungsi LPS untuk mata kuliah yang relevan pada program studi di UI.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kemendikti Soroti Kasus Mahasiswa FH UI, Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Kampus

Nasional
1 hari lalu

UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban

Nasional
1 hari lalu

UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH

Nasional
2 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal