Dia memastikan, pertumbuhan BPR masih aman. Hal ini terlihat dengan dana pihak ketiga (DPK) yang masih tinggi.
LPS akan menjamin uang nasabah dari bank yang dilikuidasi sehingga, masyarakat tidak perlu takut untuk menabung di BPR. "LPS memberikan kepercayaan nasabah industri perbankan termasuk BPR dan nasabah itu enggak takut lagi. Apalagi BPR masih kuat dan aset dana pihak ketiga masih tinggi," ucapnya.
Menurut dia, tekanan pada perbankan selama masa pandemi Covid-19 ini masih dapat dikendalikan dengan baik sehingga tidak membahayakan sistem perbankan. "Karena pertumbuhan industri BPR masih sangat bagus dan diminati masyarakat," tuturnya.