Tiko menjelaskan KIK-DINFRA akan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat 11 Oktober 2018. Produk ini bisa diperdagangkan di pasar modal.
Pria kelahiran Surabaya itu menyebut, langkah yang dilakukan Bank Mandiri merupakan komitmen mendukung perusahaan yang bergerak di sektor infrastrukutur memenuhi aspirasi pemerintah.
Saat ini, kebutuhan investasi di Indonesia mencapai 1,23 triliun dolar AS. Alokasi APBN untuk belanja infrastruktur terus meningkat setiap tahun. Pada tahun ini, belanja infrastruktur dianggarkan Rp410 triliun dan tahun depan menjadi Rp420 triliun.
Sementara itu, Tiko menyebut, penyaluran kredit perbankan ke sektor infrastruktur juga terus naik. Dalam delapan tahun terakhir, kata dia, nilainya tumbuh 18 persen dari Rp121 triliun pada 2010 menjadi Rp378 triliun pada 2018.
Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini mengatakan, porsi kredit infrastruktur di Bank Mandiri mencapai 24 persen hingga semester I-2018. Nilainya mencapai Rp165,8 triliun dari komitmen Rp255,3 triliun. Jumlah kredit yang disalurkan tersebut tumbuh 23 persen.
Adapun subsektor yang memperoleh kredit infrastruktur Bank Mandiri antara lain kelistrikan Rp36,8 triliun, transportasi Rp39,3 triliun, migas dan energi baru terbarukan Rp24,1 triliun, konstruksi Rp18,3 triliun dan telekomunikasi Rp17,5 triliun.