JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan fitur-fitur dan mekanisme dalam sistem perdagangan Bursa untuk mendorong perdagangan pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien. Salah stu fitur tersebut adalah Market Order yang diluncurkan BEI sejak 6 Desember 2021.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan, Market Order adalah penawaran jual atau permintaan beli yang dilaksanakan Anggota Bursa berdasarkan volume yang ditetapkan oleh nasabahnya berdasarkan harga terbaik di pasar.
“Fitur ini memungkinkan investor untuk mengeksekusi order dengan cepat dan tanpa perlu memasukkan harga secara spesifik, sehingga meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam pelaksanaan transaksi,” ujar Irvan dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).
Irvan menambahkan, Market Order memiliki beberapa keunggulan yang dapat dimanfaatkan investor, yaitu memudahkan eksekusi order pada harga pasar dengan waktu yang seketika, meningkatkan potensi terjadinya transaksi, berpotensi match pada harga yang terbaik.
Selanjutnya, memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan limit order dalam sistem JATS, serta mempunyai manajemen risiko berupa sweep limit maksimal sebesar 10 fraksi harga dari harga terbaik.
Sejak diluncurkan, terdapat lebih dari 80 persen Anggota Bursa yang telah mengimplementasikan fitur Market Order ini di sistem penyampaian order mereka. Berdasarkan data 2022-2023, terdapat peningkatan penggunaan market order pada 2023 sebesar 56 persen dibandingkan tahun sebelumnya (berdasarkan volume market order).