Merger 3 Bank Syariah BUMN, OJK Minta Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing

Kunthi Fahmar Sandy
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung merger tiga bank syariah anak usaha milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bank yang akan dimerger tersebut, yakni PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, upaya merger dan akuisisi di industri perbankan nasional akan meningkatkan efisiensi dan daya saing. Hal ini sesuai tujuan OJK untuk membangun industri perbankan yang sehat dan memiliki daya saing.

Diharapkan merger tersebut juga bisa memberikan kualitas layanan yang lebih baik serta memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan ekonomi.

"Untuk itu, OJK telah menerima informasi awal dan akan memfasilitasi dengan berbagai kebijakan dan ketentuan agar aksi korporasi ini berjalan sesuai dengan tahapan waktu yg direncanakan," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Penggabungan tiga bank syariah anak usaha BUMN ini juga sejalan dengan upaya Indonesia menjadi sentra pengembangan keuangan syariah. Saat ini, peringkat Indonesia berada di posisi empat besar dalam pengembangan industri keuangan syariah berdasarkan Islamic Finance Development Indicator.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Bisnis
1 hari lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Bisnis
4 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Keuangan
4 hari lalu

IHSG Rutin Sentuh Rekor di November, Kapitalisasi Pasar Capai Rp15.700 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal