Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026
JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun hingga Maret 2026. Pencapaian ini ditopang oleh kuatnya fungsi intermediasi dan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae tren positif ini menjadi bukti keberhasilan peta jalan industri yang sedang berjalan.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5/2026).
Sejalan dengan lonjakan aset, penyaluran pembiayaan syariah juga tumbuh impresif sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun.
LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi
Angka kenaikan ini berada di atas rata-rata pertumbuhan perbankan nasional, didorong oleh perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melesat 11,14 persen yoy ke posisi Rp811,76 triliun.