JAKARTA, iNews.id - MNC Sekuritas, unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), memberikan update perkembangan kebijakan di pasar modal kepada nasabahnya.
Kali ini, perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat berbagai penghargaan, memberikan edukasi tentang rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan daftar efek bersifat ekuitas serta diperdagangkan dalam pemantauan khusus.
Terdapat beberapa kriteria yang dapat menjadi pemicu saham atau efek bersifat ekuitas masuk dalam pemantauan khusus, yaitu:
1. Jika harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51. Kriteria ini rupanya tidak berlaku bagi perusahaan tercatat yang ada di papan akselerasi.
2. Jika laporan keuangan auditan terakhir perusahaan tercatat disclaimer. Dengan aturan ini, Bursa tidak perlu menunggu perusahaan tercatat mendapat opini disclaimer dua kali, tetapi Bursa bisa langsung memasukkan perusahaan ke dalam pemantauan khusus.