JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat dana asing yang keluar (capital outflow) dari Indonesia periode Januari-Juli 2018 mencapai Rp157 triliun. Hal ini merupakan efek dari perubahan kebijakan perekonomian Amerika Serikat (AS).
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, selain kebijakan ekonomi, AS juga mengubah strateginya dalam menghadapi negara lain. Dengan demikian, arah persepsi keseimbangan global menjadi terganggu karena negara-negara mengalkulasi ulang strateginya masing-masing.
"Dampaknya terjadi arus modal kembali ke AS. Indonesia juga salah satu yang terkena. Sekitar Rp157 triliun keluar dari Januari ke Juli dana dari Indonesia kembali ke AS," ujarnya dalam konferensi pers di Equity Tower, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Ia melanjutkan, dengan baliknya arus modal ke AS membuat greenback (dolar AS) menguat karena banyaknya pemegang mata uang tersebut. Namun, Indonesia terbilang cukup beruntung dengan fundamental ekonomi yang dinilai investor lebih baik sehingga pelemahan rupiah tidak separah negara lain.
"Tapi kita beruntung karena Indonesia fundamentalnya lebih baik tidak separah dari Turki, Brazil, dan Afrika Selatan. Jadi kita relatif lebih baik," kata Halim.