OJK Catat 1,6 Juta Borrower Pinjam Duit Rp11,7 Triliun Lewat Fintech

Antara
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

BOGOR, iNews.id - Bisnis financial technology (fintech), terutama peer to peer (P2P) lending makin mekar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyaluran melalui fintech mencapai Rp11,68 triliun per Agustus 2018.

"Kami antisipasi sampai dengan akhir Desember 2018 mencapai Rp18-20 triliun," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi di Bogor, dikutip Minggu (21/10/2018).

Hendrikus juga mengatakan bahwa jumlah pinjaman (borrower) fintech terus meningkat. OJK mencatat hingga Agustus 2018 terdapat 1,8 juta peminjam yang memanfaatkan fintech. "Pada akhir tahun ini kami antisipasi terdapat tiga juta borrower," ujarnya.

Dia menambahkan, regulator saat ini mengawasi 73 fintech berbasis P2P lending. Dari jumlah tersebut, satu perusahaan sudah berizin sedangkan 72 sisanya berstatus terdaftar.

"Dari 72 yang terdaftar tersebut, terdapat 17 di antara mereka yang mengajukan proses perizinan. Status terdaftar dan berizin ini kewenangan untuk beroperasinya tetap sama," kata Hendrikus.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MPStore Raih Penghargaan Digital Innovation for Sustainable Impact di iNews Digital Innovation Awards 2026

57 tahun lalu

iNews Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol hingga Literasi Digital

57 tahun lalu

Purbaya soal Isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Daftar Bos OJK: Enggak, Politik Itu

57 tahun lalu

Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal