Per 30 Juni 2018, Fintech Salurkan Kredit Rp7,6 Triliun

Koran SINDO
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

MAKASSAR, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman online yang disalurkan oleh perusahaan teknologi finansial (fintech) P2P lending mencapai Rp7,6 triliun per Juni pada 2018.

Total penyaluran tersebut naik 198 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,6 triliun.

Dari segi wilayah aktivitas pinjaman masih dikuasai Pulau Jawa yang menyumbang Rp6,7 triliun sementara dari daerah luar Jawa sebesar Rp920 miliar serta di Sulawesi Selatan mencapai Rp50,9 miliar.

Pinjaman tersebut disalurkan kepada peminjam (borrower) sebanyak 1.090.306 rekening yang naik 320 persen. Dari jumlah tersebut dari Pulau Jawa menyumbang sebanyak 949.168 rekening yang tumbuh 300 persen.

Secara total, jumlah penyedia dana mencapai 123.633 rekening yang naik 22 persen sejak awal tahun. Sementara penyedia dari luar negeri sebanyak 1.207 rekening.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MPStore Raih Penghargaan Digital Innovation for Sustainable Impact di iNews Digital Innovation Awards 2026

57 tahun lalu

iNews Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol hingga Literasi Digital

57 tahun lalu

Purbaya soal Isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Daftar Bos OJK: Enggak, Politik Itu

57 tahun lalu

Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal