OJK: Kredit Bermasalah di Bank Naik Jadi 3,11 Persen

Antara
OJK mencatat rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan pada Juni 2020 naik menjadi 3,11 persen secara gross. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan pada Juni 2020 naik menjadi 3,11 persen secara gross. Kondisi ini menunjukkan tren peningkatan risiko kredit terjadi sejak akhir 2019.

“Tren NPL slightly (sedikit) meningkat dari waktu ke waktu, di mana pada Desember 2019 sebesar 2,53 persen, Maret 2020 jadi 2,77 persen, April 2,89 persen, Mei 3,01 persen, dan Juni 3,11 persen,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dia memaparkan berdasarkan jenis penyaluran kredit, NPL tertinggi berada pada kredit modal kerja sebesar 3,96 persen. NPL kredit investasi dan kredit konsumsi masing-masing meningkat jadi 2,58 persen dan 2,22 persen.

Sementara menurut sektor penyaluran kredit, NPL untuk kredit sektor perdagangan mencapai 4,59 persen, pengolahan 4,57 persen, dan rumah tangga 2,32 persen. Ketiga sektor kredit tersebut memenuhi hingga 57 persen dari total kredit perbankan.

Meski risiko kredit bermasalah terus meningkat sejak enam bulan terakhir, Wimboh menyebutkan kapasitas permodalan perbankan masih cukup kuat untuk memitigasi risiko kenaikan NPL dan juga mendorong pertumbuhan kredit ke depan. Pada Juni, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan meningkat jadi 22,59 persen per Juni 2020, dari 22,14 persen pada Mei 2020.

“Permodalan perbankan masih sangat resilient, dan ini mempunyai back up kuat untuk mendorong kredit ke depan,” ujarnya.

Wimboh mengatakan OJK juga terus meningkatkan upaya restrukturisasi kredit untuk menjaga kenaikan NPL. Dia mencatat data terakhir sudah ada 6,73 juta nasabah yang menerima restrukturisasi senilai Rp784,36 triliun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Bisnis
4 hari lalu

Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp580 Miliar

Nasional
8 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
9 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal