OJK Ungkap Total Kerugian Bank dan Nasabah akibat Soceng Tembus Ratusan Miliar

Viola Triamanda
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: dok iNews)

Social engineering sendiri dapat diartikan sebagai tindakan memperoleh informasi nasabah seperti PIN, nomor baru, dan/atau informasi lain dengan cara menghubungi nasabah melalui telepon, SMS, atau media lain untuk menyampaikan informasi tertentu agar nasabah menghubungi nomor tertentu atau membuka situs web tertentu. 

"Berdasarkan pengamatan kami, terdapat 4 modus soceng yang saat ini sedang marak di masyarakat, yaitu Info Perubahan Tarif Transfer Bank, tawaran menajadi nasabah prioritas, akun layanan konsumen palsu dan tawaran menjadi agen laku pandai" ungkap Anto Prabowo.

Dia mengungkapkan, pelaku social engineering terutama yang berasal dari eksternal bank mengincar secara acak dengan memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan nasabah, kemudian melakukan begal rekening dalam waktu yang sangat cepat.

Namun sebagai contoh untuk modus penawaran menjadi nasabah prioritas, tentunya pelaku bisa memetakan potensi dana yang dimiliki oleh calon korbannya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

BNI Rampungkan Pengembalian Uang Rp28 Miliar Gereja Katolik Aek Nabara

Nasional
4 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Bisnis
6 hari lalu

Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp580 Miliar

Nasional
10 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal