MAGELANG, iNews.id - Di tengah pro dan kontra wacana pemotongan zakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah rupanya sudah menerapkan kebijakan penarikan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim dalam dua tahun terakhir.
"Pemerintah pusat lagi menggodok rencana kebijakan penarikan zakat 2,5 persen bagi ASN muslim. Di Kota Magelang hal tersebut sudah berjalan bagus sejak dua tahun lalu," katanya kata Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito di Magelang seperti ditulis Kamis (8/2/2018).
Ia mengatakan hal tersebut usai peresmian hasil pembangunan Kota Magelang di kompleks GOR Samapta Magelang.
Dia menyebutkan penarikan zakat dari gaji ASN Kota Magelang ini sudah mencapai angka lebih dari Rp1 miliar.
"Sudah kami kumpulkan, tidak usah dikejar-kejar, ditekan-tekan. Para ASN sudah dengan kesadaran mereka membayar zakat dari gaji mereka," katanya.