Pemkot Magelang Pungut Zakat PNS Sejak 2 Tahun Lalu

Antara
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

MAGELANG, iNews.id - Di tengah pro dan kontra wacana pemotongan zakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah rupanya sudah menerapkan kebijakan penarikan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim dalam dua tahun terakhir.

"Pemerintah pusat lagi menggodok rencana kebijakan penarikan zakat 2,5 persen bagi ASN muslim. Di Kota Magelang hal tersebut sudah berjalan bagus sejak dua tahun lalu," katanya kata Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito di Magelang seperti ditulis Kamis (8/2/2018).

Ia mengatakan hal tersebut usai peresmian hasil pembangunan Kota Magelang di kompleks GOR Samapta Magelang.

Dia menyebutkan penarikan zakat dari gaji ASN Kota Magelang ini sudah mencapai angka lebih dari Rp1 miliar.

"Sudah kami kumpulkan, tidak usah dikejar-kejar, ditekan-tekan. Para ASN sudah dengan kesadaran mereka membayar zakat dari gaji mereka," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
8 tahun lalu

Sikap Pemprov DKI soal Kontroversi Zakat 2,5 Persen untuk PNS Muslim

Makro
8 tahun lalu

Gaji dan Tunjangan PNS Akan Dipotong Zakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal