Pencairan THR PNS hingga Pensiunan Sudah Capai Rp13,7 Triliun

Giri Hartomo
Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan menyampaikan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Hingga pukul 09.00 WIB tadi, realisasi pembayaran THR untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan mencapai Rp13,7 triliun dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp30,8 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, secara rinci pencairan THR untuk ASN,TNI dan Polri sudah mencapai Rp4,96 triliun. Angka tersebut setara dengan 69 Kementerian/Lembaga dari 87 K/L.

“Realisasi pembayaran THR untuk ASN/TNI/Polri berjalan lancar sampai dengan pagi ini pukul 09.00 WIB adalah sebesar Rp4.967 miliar pada 69 KL dari 87 KL,” ujarnya, Senin (3/5/2021).

Adapun Kementerian/Lembaga yang sudah mengajukan permintaan pembayaran THR dan pencairannya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pertahanan; Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); Dewan Perwakilan Rakyat (DPR); dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

HP Rusak? Tenang, Ada Proteksi Gadget Mulai dari Rp16 Ribu/Tahun dari MNC Insurance

Nasional
18 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
27 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
28 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal