Penerimaan Pajak Capai Rp1.448 Triliun di Oktober 2022, Terbesar dari PPh Non Migas

Michelle Natalia
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memberi penjelasan tentang penerimaan pajak, dalam konferensi pers APBN KITA edisi November 2022 di Jakarta, Kamis(24/11/2022). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun per Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar dari PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun. 

"PPh non Migas per Oktober 2022 tercatat mencapai Rp784,4 triliun atau sekitar 104,7 persen dari target," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KITA edisi November 2022 di Jakarta, Kamis(24/11/2022). 

Selanjutnya, kontributor penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2 persen dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1 persen dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6 persen dari target).

"Dengan kontribusi tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak per Oktober 2022 sebesar 51,83 persen dengan capaian 97,52 persen dari target Perpres 98/2022," ujar Sri Mulyani. 

Menkeu menjelaskan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah tahun 2021, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Purbaya Pamer Jaket Baru Berlogo 8 Persen, Ngaku Diberi Orang Istana

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Istana, Ngaku Kursinya Jauh

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Ultimatum Anak Buah, Masih Nekat Nakal bakal Dipecat!

Nasional
2 hari lalu

Telat ke Agenda Prabowo, Purbaya Ngaku Nyaris Disuruh Push Up

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal