JAKARTA, iNews.id - Emiten pengelola restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC), PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) membukukan kerugian sepanjang 2020 karena menurunnya daya beli. Perseroan mencatatkan rugi sebesar Rp377,18 miliar dibanding tahun sebelumnya yang mengantongi laba Rp241,54 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan perseroan tahun lalu mengalami penurunan 27,82 persen menjadi Rp4,84 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp6,70 triliun, dengan rugi per saham dasar Rp99.
Adapun penjualan perseroan terdiri atas makanan dan minuman, komisi atas penjualan konsinyasi, dan jasa layanan antar. Makanan dan minuman menjadi penyumbang pendapatan tertinggi mencapai Rp4,81 triliun atau lebih rendah dari sebelumnya Rp6,6 triliun.
Sementara komisi atas penjualan konsinyasi CD dari PT Jagonya Musik dan Sport Indonesia tercatat Rp57,78 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp94,71 miliar, sedangkan jasa layanan antar tercatat Rp5,97 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp6,59 miliar. Adapun potongan penjualan tercatat Rp35,17 miliar.
Manajemen Fast Food Indonesia menjelaskan, melemahnya daya beli pelanggan, dan kebijakan publik yang diberlakukan untuk menahan penyebaran Covid-19 mengakibatkan gangguan operasional yang menyebabkan penurunan penjualan yang tidak diperkirakan sebelumnya.
"Akibatnya, perusahaan mengalami pertumbuhan penjualan yang negatif untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan mengalami kerugian bersih sebagaimana diungkapkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain," tulis manajemen Fast Food Indonesia, dikutip Jumat (25/6/2021).