Penukaran Uang Lama di Medan Capai Rp526 Juta

Antara
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

MEDAN, iNews.id - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara menerima penukaran uang lama yang sudah tidak berlaku lagi dari masyarakat sebesar Rp526 juta.

Pejabat sementara Kepala Perwakilan Kantor BI Sumut, Hilman Tisnawan di Medan, Minggu (30/12/2018) mengatakan, dari jumlah Rp526 juta itu, uang pecahan Rp50.000 tahun emisi 1999 yang mendominasi ditukarkan masyarakat.

"BI memang memberikan waktu selama empat hari sejak 27 Desember 2018 untuk masyarakat yang ingin menukarkan uang lama yang masih ada disimpan," ujarnya.

Dia menjelaskan, selain pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 tahun emisi 1999, ada uang Rp20.000 dan Rp10.000 tahun emisi 1998 yang diberi kesempatan untuk ditukarkan masyarakat.

Dengan jumlah sebesar Rp526 juta, semakin meyakinkan BI bahwa masih banyak warga yang menyimpan uang yang sudah dicabut dari peredaran.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.090 per Dolar AS

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Anjlok Tembus Rp17.105, Airlangga: Mata Uang Lain Juga Melemah

Nasional
3 hari lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Anjlok ke Rp17.105 per Dolar AS

Nasional
11 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Anjlok ke Level Rp17.002 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal