Perbankan Nantikan Aturan Sistem Pembayaran QR Code

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

JAKARTA, iNews.id – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyambut positif rencana Bank Indonesia (BI) yang akan mengembangkan layanan pembayaran dengan menggunakan teknologi Quick Response Code (QR Code) yang terstandarisasi. Kini, pihak perbankan hanya perlu menanti regulasi yang tengah disiapkan oleh BI.

Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan, penerapan sistem itu memang bukan hal yang baru di perbankan. Namun, dengan standar baku yang disiapkan bisa memberi kepastian bagi perbankan dalam mengoptimalkan sistem pembayaran QR Code.

"Nambah sistem iya, tapi ini nambah volume pendapatan. Karena ini bukan buat sistem baru atau mengubah semua. Ini hanya menambah sistem ke dalam cost sistem kita," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Maryono menambahkan, untuk sistemnya sendiri para perbankan telah siap sepenuhnya. Pihaknya hanya menunggu regulasi yang masih dalam pembahasan.

"Sebetulnya ini model dari sistem pembayaran yang ini dari kartu ke handphone atau elektronik. Kalau masalah sistem sudah enggak ada masalah lagi. Cuma saat ini bagaimana perizinan regulator agar bisa menjaga kehati-hatian dan jangan sampai QR Code ini jadi masalah baru," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
17 jam lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Makro
15 hari lalu

Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Minta Himbara Kucurkan Pinjaman untuk Kopdes Merah Putih: Nggak Usah Takut

Nasional
1 bulan lalu

Ramai Aksi Buyback Saham Bank BUMN, DPR: Bantu Redam Volatilitas Pasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal