PPATK Awasi 1,3 Juta Rekening Diduga Lakukan Pencucian Uang

Okezone
PPATK memantau 1,3 juta rekening milik pejabat hingga pengusaha yang diduga melakukan pencucian uang. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengantongi dan memantau 1,3 juta rekening milik sejumlah pejabat negara, politisi, pengusaha hingga firma hukum yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pihaknya tidak akan sungkan menyerahkan data rekening tersebut ke penegak hukum demi mempersempit ruang gerak pelaku pencucian uang.

"Jadi, ini bukan cuma list mati begitu saja, bukan. Tapi juga di PPATK sendiri kita akan lakukan monitoring," ujarnya di Hotel Ayana Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Dia menjelaskan, PPATK saat ini telah menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi penegak hukum dalam rangka memberantas tindak pencucian uang yang merupakan bentuk kejahatan di sektor keuangan. Dan selain pidana, pelaku yang terkena TPPU bisa dimiskinkan melalui aturan hukum.

"Apabila aparat penegak hukum membutuhkan list tersebut, akan diserahkan oleh PPATK," tuturnya.

Pada saat bersamaan, puluhan nasabah korban investasi bodong juga meminta jajaran PPATK dan OJK mendalami rekening milik Yandi Suratna Gondoprawiro yang diketahui merupakan pemilik Brent Ventura dan Brent Securities. Hal ini karena belum dibayarkannya dana investasi mencapai Rp859 miliar yang disetor 532 nasabah sejak 2013 silam.

"Kami sebagai korban juga sudah sepakat bawa kasus investasi bodong ini dengan aduan tindak pindana cuci uang. Kami harap OJK dan PPATK turun tangan menelusuri aliran dana. Tolong Kami yang butuh kepastian," kata salah satu debitur Brent Securities, Hartono.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Seleb
21 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal