JAKARTA, iNews.id - Republik Afrika Tengah (CAR) menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah di wilayahnya. Dengan begitu, negara tersebut menjadi yang kedua setelah sebelumnya dilakukan El Savador pada tahun lalu.
Mengutip dari CNBC, anggota parlemen CAR memberikan suara bulat untuk meloloskan RUU yang melegalkan bitcoin dan mata uang kripto lainnya, menurut pernyataan dari kepresidenan.
Bitcoin akan dianggap sebagai alat pembayaran yang sah bersama dengan franc CFA Afrika Tengah regional.
Kepala Staf Presiden Republik Afrika Tengah, Obed Namsio menyebut langkah tersebut sebagai langkah yang menentukan untuk membuka peluang baru bagi negaranya.
CAR diketahui kaya akan berlian, emas, dan mineral berharga lainnya. Namun, negaranya menempati peringkat sebagai salah satu negara termiskin dan paling tidak berkembang di dunia.
Sekitar 71 persen dari 5,4 juta penduduk CAR hidup di bawah garis kemiskinan internasional pada tahun 2020, menurut Bank Dunia.
Negara yang terkurung daratan di jantung Afrika ini telah dicengkeram oleh ketidakstabilan politik dan kekerasan selama bertahun-tahun.
“Pertanyaan besarnya adalah untuk siapa aturan mata uang kripto itu. Cakupan internet di CAR adalah 11 persen. Mungkin pemerintah telah diberitahu bahwa ini akan mempercepat pembayaran di negara ini, tetapi tidak jelas bagaimana caranya,” ujar penulis independen yang telah mengikuti kripto, David Gerard dikutip, Sabtu (30/4/2022).
Adapun langkah untuk mempertimbangkan tender legal bitcoin mendapat pujian dari komunitas kripto dan dipuji sebagai langkah lain menuju adopsi arus utama mata uang kripto.
Tetapi itu juga bisa dianggap kontroversial. Ada protes di El Salvador setelah negara itu memperkenalkan Hukum Bitcoin, dan negara itu menghadapi kritik dari Dana Moneter Internasional (IMF).